RUPSLB Setujui Penambahan Modal Melalui PMHMETD VII

RUPSLB Setujui Penambahan Modal Melalui PMHMETD VII

16 Februari 2023 – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank QNB Indonesia Tbk (“Bank”) menyetujui penambahan modal ditempatkan dan modal disetor dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VII (PMHMETD VII) sebanyak-banyaknya 14.721.515.640 dengan nilai nominal Rp250 per saham.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD VII.

Seluruh dana yang akan diperoleh dari pelaksanaan PMHMETD VII setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan digunakan sebagai modal kerja dalam rangka pengembangan usaha dalam bentuk ekspansi kredit.