Suku Bunga

Tabungan & Giro

Produk

Mata Uang

Tiering

Suku Bunga (p.a.)

Savings Account

Rupiah

Rp0 - Rp999.999

0% 

≥ Rp1.000.000

0,5% 

Premium Savings Account

Rupiah

Rp0 - Rp999.999

0% 

Rp1.000.000 - Rp9.999.999

1% 

Rp10.000.000 - Rp49.999.999

1,5%

≥ Rp50.000.000

2%

Checking Account

Rupiah

Rp0 - Rp1.999.999

0%

Rp 2.000.000 - Rp14.999.999.999

0,5%

≥ Rp15.000.000.000

1%

Premium Checking Account

Rupiah

Rp0 - Rp49.999.999

0%

Rp50.000.000 - Rp499.999.999

1%

Rp500.000.000 - Rp4.999.999.999

1,5%

≥ Rp 5.000.000.000

2%

*Tingkat suku bunga bisa berubah sewaktu-waktu

Simpanan Valas

Mata Uang

Tier

Suku Bunga (per tahun)

USD

USD 0 - 24,999

0%

≥ USD 25,000

0,1%

SGD

SGD 0 - 49,999

0%

≥ SGD 50,000

0,1%

GBP

GBP 0 - 24,999

0%

≥ GBP 25,000

0%

EUR

EUR 0 - 24,999

0%

≥ EUR 25,000

0%

AUD

AUD 0 - 24,999

0%

≥ AUD 25,000

0.1%

HKD

HKD 0 - 24,999

0%

≥ HKD 25,000

0,1%

JPY

JPY 0 - 24,999

0%

≥ JPY 25,000

0%

*Tingkat suku bunga bisa berubah sewaktu-waktu

Giro Valas

Mata Uang

Tier

Suku Bunga (p.a.)

USD

USD 0 - 499,999

0%

≥ USD 500,000

0,1%

SGD

SGD 0 - 499,999 

0%

≥ SGD 500,000

0,1%

GBP

GBP 0 - 249,000

0%

≥ GBP 250,000

0%

EUR

EUR 0 - 249,999 

0%

≥ EUR 250,0000

0%

AUD

AUD 0 - 249,999

0%

≥ AUD 250.000

0.1%

HKD

HKD 0 -  2,499,999

0%

≥ HKD 2,500,000

0,1%

JPY

JPY 0 - 249,999

0%

≥ JPY 250,000

0%

*Tingkat suku bunga bisa berubah sewaktu-waktu

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)

 

Periode Data Laporan Bank Umum Terintegrasi:

Januari 2025

Kredit NonUMKM

Kredit UMKM

KPR/KPA NonKPR/NonKPA

Korporasi

Ritel

Menengah

Kecil Mikro
Harga Pokok Dasar Kredit (HPDK) (%) 5,04% - - - - - -
Biaya Overhead (%) 1,59% - - - - - -
Marjin Keuntungan (%) 0,71% - - - - - -

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) (%)(HPDK + Overhead + Marjin)

7,34% N/A N/A N/A N/A N/A N/A

Pengungkapan Kualitatif

Kategori

Definisi Kategori Kredit

Indikator/Kriteria dari Kategori Kredit
Korporasi Kredit yang diberikan kepada Perusahaan dan Badan Hukum Plafond > Turnover sampai dengan Rp1,5 triliun
Ritel Kredit yang diberikan kepada individu Plafond Rp500.000 sampai dengan Rp15.000.000

Keterangan:

  • SBDK ditentukan Bank berdasarkan berbagai faktor, yaitu suku bunga acuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, harga pokok dana untuk kredit (cost of fund), biaya overhead, marjin keuntungan, dan perkembangan kondisi ekonomi.
  • SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko untuk masing-masing debitur atau kelompok debitur.

 

Jakarta, 4 Maret 2025

Manajemen PT Bank QNB Indonesia Tbk

Ketentuan Nilai Penjaminan LPS

Ketentuan nilai penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berlaku adalah sebagai berikut.

Nilai maksimum simpanan yang dijamin oleh LPS untuk setiap Nasabah adalah Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah).

Sesuai dengan tingkat bunga penjaminan untuk periode 1 Februari 2025 sampai dengan 31 Mei 2025, nilai suku bunga simpanan yang dijamin oleh LPS adalah sebagai berikut:

Rupiah

Valas

4,25% 2,25%

 

Jakarta, 5 Februari 2025

Manajemen PT Bank QNB Indonesia Tbk