First Reward

Nikmati keistimewaan dengan bergabung menjadi Nasabah QNB First dan dapatkan cash back spesial hingga Rp22 juta melalui program First Reward.

 Berbagai keuntungan nasabah QNB First:              

  • Transfer melalui QNB Indonesia Mobile Banking sepuasnya tanpa dikenakan biaya
  • Harga khusus penyewaan Safe Deposit Box
  • Relationship manager khusus yang siap melayani kebutuhan finansial Anda
  • Kenyamanan saat melakukan perjalanan dengan layanan Airport Transfer, Airport Handling dan Executive  Lounge di berbagai bandara di Indonesia
  • Nikmati paket pemeriksaan kesehatan hingga 2 kali per tahun
  • 2 (dua) tiket* XXI the Premiere setiap bulan yang dapat digunakan di seluruh bioskop XXI the Premiere di seluruh Indonesia, sepanjang tahun
  • Hadiah istimewa di hari ulang tahun dan hari raya.

 

Skema Program

 

  • Periode program: 23 Februari 2024 – 30 Desember 2024
  • Untuk mendapatkan reward, nasabah baru QNB First dapat melakukan penempatan dana, aktivasi layanan QNB Indonesia Mobile Banking, dan melakukan pembelian produk sesuai dengan ketentuan berikut ini:

Paket Basic:

Rev Tabel First Reward - basic package (Bahasa).png

Paket Add-On:

Tabel First Reward - paket add on (Bahasa).png

 

Cara Mengikuti Program

Untuk mendaftar program First Reward, Anda dapat bergabung menjadi Nasabah baru QNB First dan mengisi Formulir Keikutsertaan Program First Reward yang dapat dilakukan di kantor cabang Bank QNB Indonesia terdekat.

Hubungi Relationship Manager Bank QNB Indonesia atau Contact Center Bank QNB Indonesia (021) 300 55 300 untuk panduan registrasi dan penjelasan terkait total return program First Reward.

Syarat & Ketentuan Program

I. Ketentuan Umum

   Definisi:

1. Bank atau Bank QNB Indonesia adalah PT Bank QNB Indonesia Tbk

2. Nasabah adalah orang individual yang melakukan transaksi dan produk perbankan dari Bank QNB Indonesia

3. QNB First adalah suatu bentuk layanan prima kepada nasabah Bank QNB Indonesia yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk menjadi nasabah QNB First di Bank QNB Indonesia

4. Premium/ Regular Savings Account adalah salah satu produk perbankan yang dimiliki oleh Bank dalam bentuk tabungan dengan pembukaan rekeningnya melalui seluruh cabang Bank QNB Indonesia

5. Asset Under Management (AUM) adalah total volume dana berupa Rekening Tabungan, Rekening Giro, Deposito Berjangka, dan Produk Wealth Management seperti Reksa Dana dan Bancassurance pihak ketiga yang dibeli nasabah melalui Bank QNB Indonesia

6. Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi

7. Bancassurance adalah adalah aktivitas kerjasama antara Bank QNB Indonesia dengan perusahaan Asuransi dalam rangka memasarkan produk asuransi melalui Bank QNB Indonesia

8. Syarat dan Ketentuan Program adalah syarat dan ketentuan umum yang berlaku atas First Reward yang sebagaimana dari waktu ke waktu dapat diubah, ditambah dan/atau diperbarui oleh Bank

9. Formulir Keikutsertaan Program First Reward (untuk selanjutnya disebut “Formulir Keikutsertaan Program”) adalah surat pernyataan yang disediakan oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk (“Bank QNB Indonesia”) untuk diisi dan ditandatangani oleh nasabah untuk memberikan pernyataan sehubungan dengan keikutsertaan program.

10. Fresh Fund (dana segar) adalah dana ditempatkan oleh nasabah di Bank QNB Indonesia yang berasal dari bank lain.

11. Formulir Pembatalan Keikutsertaan Program First Reward (untuk selanjutnya disebut “Formulir Pembatalan Program”) adalah suatu formulir yang disediakan oleh Bank QNB Indonesia untuk diisi dan ditandatangani oleh nasabah dalam hal memberikan pernyataan pembatalan atas keikutsertaan program.

12. Program First Reward (untuk selanjutnya disebut “Program”) adalah program dari Bank QNB Indonesia yang ditawarkan bagi nasabah yang memenuhi Syarat dan Ketentuan Program

13. Dalam hal definisi dan istilah-istilah lain yang digunakan tidak tertuang dalam Syarat dan Ketentuan Program, maka definisi dari istilah-istilah lainnya mengacu pada Syarat-syarat dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening dan Fasilitas/Layanan Perbankan PT Bank QNB Indonesia Tbk.

 

II. Periode Program

    Periode Program First Reward: 23 Februari 2024 – 31 Desember 2024

III. Syarat dan Ketentuan Program

1. Kriteria Nasabah yang dapat mengikuti Program:

a. Nasabah QNB First yang baru (New to Bank “NTB”) dengan penempatan dana Fresh Fund (dana segar) yang berasal dari bank lain.

b. Nasabah yang sudah memiliki CIF namun sudah tutup rekening min. 1 tahun (“Win-Back”).

c. Nasabah Non-QNB First yang telah mempunyai Rekening di Bank QNB Indonesia (“Nasabah Existing”) dan tidak tercatat sebagai Nasabah QNB First dalam jangka waktu 1 tahun terakhir terhitung dari bulan keikutsertaan program.

2. Nasabah yang telah memenuhi kriteria sebagaimana diatur pada poin 1 berkewajiban untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

a. Mendaftarkan diri sebagai Nasabah QNB First dan menandatangani Formulir Keikutsertaan Program (“Tanggal Keikutsertaan Program”);

b. Paling lambat 14 hari kalender setelah Tanggal Keikutsertaan Program, nasabah wajib telah melakukan penempatan dana fresh fund (dana segar) di Deposito dan di Premium Savings Account, serta aktivasi QNB Indonesia Mobile Banking. Untuk penempatan dana di Premium Savings Account akan ditahan/hold sesuai tenor deposito berjangka.

3. Ketentuan Program Tambahan (Add-On):

a. Nasabah yang akan mengikuti Program Tambahan (Add-On) wajib menggunakan dana fresh fund (dana segar) diluar dari dana Program Basic.

b. Bagi nasabah yang melakukan pembelian tambahan untuk produk wealth management, maka pembelian tersebut wajib untuk dilakukan dalam jangka waktu 1 bulan kalender terhitung semenjak Tanggal Keikutsertaan Program. Adapun produk wealth management yang diikutsertakan dalam program ini antara lain; Allianz Assetlink Optima, Allianz Wealthlink Protection Life, Allianz Wealthlink Prestige Life II dan produk Reksa Dana. Untuk produk Allianz Assetlink Optima, yang diperhitungkan sebagai pembelian adalah Premi Dasar dan top-up premi pertama. Untuk produk Allianz Wealthlink Protection Life dan Allianz Wealhlink Prestige Life II, yang diperhitungkan sebagai pembelian adalah Premi Dasar. Khusus untuk produk Reksa Dana, jenis reksa dana pasar uang tidak diikutsertakan dalam program ini.

4. Bank QNB Indonesia akan melakukan pengkreditan cash back ke rekening tabungan rupiah Premium Savings Account nasabah pada bulan kedua kalender terhitung sejak bulan dimulainya Tanggal Keikutsertaan Program dimana pajak cash back ditanggung oleh nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Contoh: Nasabah yang melakukan pendaftaran program pada Mei 2024 akan memperoleh cash back pada Juli 2024.

  1.  

5. Bagi Nasabah yang juga melakukan aktivitas tambahan berupa referral nasabah melalui program Friends First (Member Get Member), pemberian hadiah program Member Get Member ini tidak dilakukan bersamaan dengan pemberian hadiah program First Reward, melainkan akan dilakukan pada empat bulan setelah pembukaan Customer Information File (“CIF”) nasabah yang direferensikan.

6. Bank QNB Indonesia akan melakukan pengecekan dan evaluasi atas eligibility nasabah selama periode keikutsertaan dan penahanan dana nasabah dalam Program ini (“Periode Evaluasi”).

7. Apabila nasabah membatalkan keikutsertaannya pada Program, maka nasabah bersedia dikenakan penalti sejumlah dua kali dari nominal cash back dari Program Basic yang diikuti.

8. Jika nasabah membatalkan keikutsertaannya pada Program ini maka nasabah harus datang ke kantor cabang Bank QNB Indonesia dimana nasabah mendaftarkan keikutsertaan pada Program ini dan nasabah harus menandatangani Formulir Pembatalan Program.

9. Saldo simpanan Deposito Berjangka nasabah yang melampaui nilai maksimal simpanan dan/atau melebihi tingkat suku bunga yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau tidak memenuhi persyaratan lainnya sesuai dengan peraturan LPS, didepositokan dengan segala risiko dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab nasabah.

10. Ketentuan lain yang terkait dengan produk Program, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat nasabah.

11. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Formulir Keikutsertaan Program, Formulir Pembatalan Keikutsertaan Program dan Syarat-syarat dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening dan Fasilitas/Layanan Perbankan PT Bank QNB Indonesia Tbk.

12. Nasabah berkewajiban untuk memastikan bahwa email nasabah yang terdaftar pada Bank QNB Indonesia adalah alamat email yang benar dan valid. Karenanya nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kesalahan, kekeliruan, atau kelalaian dalam memasukan dan mendaftarkan alamat email nasabah

13. Nasabah yang berpartisipasi dalam Program First Reward telah menyetujui syarat & ketentuan program.

14. Nasabah setuju dan mengakui bahwa Bank QNB Indonesia berhak untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan terkait Program berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program, termasuk antara lain perubahan dan/atau penambahan ketentuan terkait dengan pemberitahuan kepada nasabah oleh Bank QNB Indonesia melalui situs resmi Bank QNB Indonesia dan/atau melalui kantor-kantor cabang Bank QNB Indonesia atau melalui surat yang akan dikirimkan ke alamat nasabah dan/atau melalui media lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum berlakunya perubahan dan/atau penambahan atas Program.

15. Bank QNB Indonesia berhak untuk melakukan perubahan terhadap suku bunga deposito sesuai dengan keputusan suku bunga Bank Indonesia dan berlaku kepada formulir baru yang diterbitkan.

16. Untuk pertanyaan lainnya dapat menghubungi Relationship Manager atau Contact Center Bank QNB Indonesia di (021) 300 55 300.

17. Apabila salah satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini menjadi tidak berlaku, tidak sah atau tidak dapat diberlakukan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, maka keabsahan, legalitas atau pelaksanaan dari ketentuan yang lain dari Syarat dan Ketentuan Umum Program ini tidak akan terpengaruh atau terganggu karenanya.

18. Kelalaian menggunakan, atau keterlambatan dalam menggunakan suatu hak atau upaya hukum di pihak Bank QNB Indonesia berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tidak dapat dianggap sebagai mengesampingkan, dan penggunaan utuh atau sebagian dari suatu hak atau upaya hukum tidak mencegah penggunaan selanjutnya atau penggunaan lain dari padanya atau penggunaan hak atau upaya hukum lain. Hak dan upaya hukum Bank QNB Indonesia dalam Syarat dan Ketentuan ini bersifat kumulatif dan tidak mengecualikan hak atau upaya hukum lain yang ditetapkan oleh hukum.

19. Semua pemberitahuan dan komunikasi kepada nasabah dapat:

a. dikirimkan melalui pos atau dikirimkan langsung kepada alamat terakhir yang diberitahukan kepada Bank QNB Indonesia; atau

b. disampaikan melalui media cetak atau elektronik sebagaimana yang dipilih oleh Bank QNB Indonesia akan dianggap telah diberitahukan kepada nasabah pada tanggal pemberitahuan tersebut dipublikasikan atau disiarkan.

20. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini tunduk pada dan ditafsirkan sesuai dengan hukum, perundang-undangan dan peraturan Republik Indonesia. Untuk pelaksanaan Syarat dan Ketentuan Umum Program dan segala akibat hukumnya, para pihak memilih domisili hukum dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau Kantor Pengadilan Negeri lain yang relevan pada cabang dimana rekening nasabah dibuka.