Penutupan Kantor Cabang Pembantu Bank QNB Indonesia
21 Februari 2020 – Nasabah yang terhormat, merujuk pada surat persetujuan OJK mengenai "Rencana Penutupan Kantor Cabang Pembantu PT Bank QNB Indonesia Tbk", dengan ini kami informasikan bahwa Kantor Cabang (KC) dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di bawah ini akan melayani kegiatan perbankan Nasabah sampai dengan tanggal 21 Februari 2020 dan efektif tidak beroperasi mulai tanggal 24 Februari 2020.
Terkait dengan pemberitahuan tersebut, kami menyarankan untuk para Nasabah setia kami untuk menikmati layanan perbankan di Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu yang telah ditunjuk mulai 24 Februari 2020.
Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Bank QNB Indonesia Tbk